Rino Lande, pendiri Yayasan Jannaka Indonesia mengatakan bahwa adanya peningkatan dana desa bisa menjadi pemantik semangat bagi kemajuan dan kemandirian desa di kemudian hari. Dana desa adalah bentuk dukungan dari pemerintah agar desa mampu memaksimalkan potensi daerahnya.
Dana desa merupakan dana dari APBN yang desa terima melalui APBD kota/kabupaten tempatnya berada. Dana tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan desa yang harus digunakan sesuai dengan prioritas.
Penggunaan dana desa untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat, menanggulangi kemiskinan, dan peningkatan kualitas hidup yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Tidak hanya itu, kegiatan yang menggunakan dana desa harus terlaksana secara swakelola dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat setempat.
Guna mewujudkan desa yang berdaya dan sejahtera perlu adanya dana desa yang sehat. Dalam prakteknya, perlu beberapa hal berikut ini untuk menjamin dana desa menjadi lebih tepat sasaran.
Peningkatan Kapasitas SDM Perangkat Desa
Penggunaan Dana Desa 5 Miliar perlu disertai dengan peningkatan kapasitas SDM perangkat desa sebagai pengelola dana tersebut.
Hal ini sangat penting untuk terealisasikan karena rendahnya kualitas perangkat desa saat ini memancing kekhawatiran masyarakat terhadap pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan tujuan.
Melibatkan Masyarakat Desa
Partisipasi masyarakat menjadi salah satu bentuk pengawasan terhadap pemanfaatan dan desa. Masyarakat harus kritis terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Ada beberapa upaya yang bisa membantu meningkatkan partisipasi masyarakat, sebagai berikut:
- Mengadakan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat
- Memberikan pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan kemampuan masyarakat
- Meningkatkan kekuatan kelembagaan desa sebagai tempat warga desa berpartisipasi
- Memanfaatkan teknologi sebagai inovasi dalam menciptakan wadah partisipasi masyarakat desa seperti kotak saran yang berada di website desa dan layanan masyarakat melalui grup warga desa.
- Menciptakan ruang alternatif untuk partisipasi masyarakat seperti kelompok tani, pemuda, peternak, dan lain sebagainya.
Guna mewujudkan tata kelola dan dana yang sehat, partisipasi masyarakat secara aktif sangat dibutuhkan untuk ikut dalam tahap pengawasan penggunaan dana desa. Apalagi, pengelolaan ini menjadi tanggung jawab bersama.
Seperti Rino Lande yang melakukan banyak langkah untuk mendorong kemandirian desa melalui Yayasan Jannaka Indonesia. Sehingga, banyak program yang sudah terlaksana, misalnya rumah kreatif bagi desa untuk meningkatkan potensi desa di Malang.
Dengan partisipasi dari masyarakat, dana desa akan bermanfaat untuk kepentingan bersama. Mari wujudkan desa yang berdaya dan sejahtera dengan pengoptimalan penggunaan dana desa. Semoga bermanfaat!